Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, menemukan penyebab kematian dari 50 ekor sapi di Pulau Giliyang Sumenep. Penyebabnya yakni terjadinya intoksikasi atau keracunan yang diduga berasal dari sejenis tanaman mindi (mimba).
Sekretaris Disnak Jatim, Ir Heny Muhardini Msi di Surabaya, Kamis (11/2) mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus dalam penanganan kasus matinya 50 ekor sapi di Pulau Giliyang Sumenep. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada penyakit hewan menular. Karena itu, tim yang juga beranggotakan Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lab Kesehatan Hewan Tuban, dan Balai Besar Veteriner Yogyakarta dan Bogor itu melakukan beberapa tindakan untuk penanganannya.
Upaya itu diantaranya dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan insektisida di sekitar kandang, pengobatan massal dan pemberian vitamin dan antibiotik ternak, hingga sosialisasi pada peternak tentang tindakan antisipasi bila terjadi kasus serupa.
Heny juga menjelaskan, program pengembangan Sapi Madura yang dilakukan Pemprov pada tahun 2009. Program itu meliputi penyebaran bibit Sapi Madura, pengelolaan pakan sederhana, dan pengembangan Biogas Asal Ternak Bersama Masyarakat (Batamas).
Ketiga, kegiatan pengembangan sapi itu seluruhnya telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan berdasar sumber pendanaannya. Penyebaran bibit sapi misalnya, dimaksudkan untuk meningkatkan ekonomi pedesaan di Pulau Madura. Sedangkan pengembangannya menggunakan pendekatan teknis dan ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan yang didanai APBD provinsi senilai Rp 413,1 juta itu berlokasi di empat kabupaten. Wujudnya berupa 60 ekor bibit sapi, 9 ton bantuan pakan, 60 unit obat-obatan, dan 60 unit perbaikan kandang untuk masing-masing kabupaten.
Di Bangkalan, peternakan dikelola Kelompok Ambudi Makmur, Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan, dan Kelurahan Sambilangan Jaya di Desa Sambilangan, Kecamatan Bangkalan, serta Kelurahan Harapan Jaya di Desa Campor Kecamatan Geger.
Di Sampang, yakni di Kelurahan Bahagia Tani Desa Lepelle Kecamatan Robatal, Kelurahan Lautan tani Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kelurahan Tani Makmur Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung, dan Kelurahan Gemah Ripah Desa Banyukapah Kecamatan Kedungdung.
Untuk program pengelolaan pakan sederhana senilai Rp 275 juta berupa penyediaan pakan ternak berbahan baku lokal di Kabupaten Sumenep yang didanai APBN. Pengelolanya dilakukan Kelurahan Tani Ternak Sumber Hasil di Desa Talang Kecamatan Saronggi, serta terakhir, program Batamas yang juga bersumber dari dana APBN. Wujudnya berupa kegiatan pembuatan biogas dan pupuk organik yang berlokasi di Desa Kramat Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan dan Desa Banaserep Timur Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
http://kominfo.jatimprov.go.id/watch.php?id=20606&k=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar