GPMD FORUM MADURA,"KRITIS &PEDULI"

Sekretariat: Lingkup Timur Pondok Pesantren Karay. Kecamatan Ganding, Sumenep Madura 69462 HP.0878 1210 8800

Mengenai Saya

Foto saya
Sumenep, Jawa Timur, Indonesia
Lihat profil lengkapku

Minggu, 14 Maret 2010

NADAFM SUMENEP: LSM LAWAN KORUPTOR , KPK TOLAK GRATIFIKASI

Diposting oleh FERRY ARBANIA di Minggu, Maret 14, 2010 Tidak ada komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pengikut

Link GPMD

  • http://pkbmsukajadi.com/index.php?id=19
  • http://www.jugaguru.com/
  • http://www.jurnalparlemen.com/
  • http://www.infokursus.net/

SASARAN PKBM SUKAJADI

SASARAN KEGIATAN Sasaran PKBM SUKAJADI yaitu masyarakat diwilayah Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Yang lokasinya dekat dengan tempat belajar dan mudah terjangkau oleh masyarakat sekitar, akan tetapi yang menjadi prioritas program adalah prioritas kalangan yang masih tergolong pra sejahtera atau penduduk miskin , diantara sasarannya meliputi daerah Kelurahan Sukawarna, Sukagalih, Sukabungah,, Cipedes dan Pasteur, dengan harapan bisa memberikan kesempatan kepada mereka agar menjadi peserta yang mandiri serta mempersiapkan sasaran didik agar lebih siap memasuki jenjang pra sekolah. Program Kerja Kegiatan sebagai garapan PKBM Sukajadi adalah : 1. Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) - Kelompok Bermain umur 3 - 6 tahun 2. Keaksaraan Fungsional ( KF ), untuk menurunkan penduduk buta aksara usia 15 t- 44 tahun atau lebih 3. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, C ( Setara SD,SMP,SMA), prioritas usia wajib belajar 9 tahun 4. Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ), meningkatkan budaya minat baca sebagai upaya meningkatkan pengetahuan. 5. Pemberdayaan Perempuan/ Pengarus Utamaan Gender ( PUG ), sebagai upaya meningkatkan terwujudnya pendidikan berbasis gender. 6. Pendidikan Kecakapan Hidup / Life Skill (PKH ) yaitu penduduk dewasa yang menganggur, miskin dan terampil untuk diberi keterampilan. 7. Kelompok Bina dan Belajar Usaha ( KBU - KUPP ). untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan usaha 8. Kelompok Bina dan Belajar Usaha ( KBO) , melestarikan budaya olah raga Tradisional Pencak Silat 9. Kursus Keterampilan Komputer / IT 10. Pelatihan Keterampilan bidang Pengelasan dan Teknik Fibreglass, untuk dilatih menjadi mahir dalam pembuatan APE Dalam dan APE Luar

Download Ad/Art Yayasan

http://yapono.wordpress.com/2010/02/03/silahkan-downlaod-adart-yayasan-lembaga-lsm-pkbm-dll/

REFLEKSI HARI MUSIK NASIONAL 9 MARET

REFLEKSI HARI MUSIK NASIONAL 9 MARET ; ilas OBB, Musik Dangdut Kaum Muda
09/03/2010 08:10:50 Musik dangdut merupakan salah satu genre musik yang mewakili masyarakat populis Indonesia. Dalam sebuah buku dijelaskan genre ini berakar dari keroncong yang kemudian pada tahun 1940-an keroncong disebut sebagai Orkes Melayu. Sejak saat itulah kemudian istilah Orkes Melayu digunakan dan tetap dipakai hingga saat ini. Setelah tahun 1940-an keroncong disebut sebagai Orkes Melayu, di sini mulai ada penambahan instrumen seperti gendang Indonesia, Arab dan India (disebut tabla), suling dan siter. saterros epon taretan...

SISWA TETAP UN

Jika UN hanya sebagai standar, Mendiknas mengatakan begini, “Sampeyan Ujian Negara, tidak saya pakai untuk menentukan kelulusan, sampeyan akan menjawab sembarang ya kan. Wong nda menentukan, nda ada apa-apanya. Berarti kan ada bias lagi. Kenapa harus kita kontroversikan? Jauh lebih baik, sudah disamping untuk menentukan (kelulusan) juga untuk standar,”

Dosa itu Ora Ono alias Tidak Ada!

Oleh : Robert Nio | 12-Mar-2010, 12:43:12 WIB KabarIndonesia - Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan di Belanda, ternyata lebih dari 60% merasa dirinya tidak berdosa, 25% ragu2, jadi hanya 15% saja yang merasa dirinya berdosa. Bahkan hanya 10% saja dari responden yang bisa menyebutkan dengan benar kesepuluh hukum Allah. Jadi bisa disimpulkan bahwa kata DOSA itu sudah kadaluarsa alias sudah tidak perlu diomongin lagi, mungkin dirumah ibadah saja orang yang masih mau memikirkan masalah dosa. Yang berdosa itu hanya orang lain tapi bukan diri sendiri. Sedangkan orang yang masih merasa dirinya berdosa pada jaman sekarang ini; adalah orang yang sakit jiwa alias rada gelo githu. Orang jaman dahulu merasa ngeri bahkan takut berbuat dosa, tetapi pada jaman sekarang ini bahkan kebalikannya jadi ketagihan dan ngebet sekali ingin berbuat dosa misalnya dalam soal perselingkuhan. Masalahnya selama ini tidak ketahuan, selama itu pula tidak berdosa misalnya Tiger Woods, ia baru merasa berdosa bahkan mengaku bersalah setelah ketahuan, bahwa ia berselingkuh. Padahal kalau direnungkan bagaimana kurang cantik istrinya Tiger Woods, tetapi kenyataannya masih tetap saja ingin jajan. Mungkin ada benarnya juga ungkapan: “Coba makan tu jangan hanya sama ikan asin terus-menerus kali-kali coba makan dengan ikan tongkol”. Tidak bisa dipungkiri bahwa jutaan ibu rumah tangga ketagihan nonton orang berbuat dosa baca sinetron, semakin besar dosa yang dilakukan semakin seru pula jalan ceritanya. Maka dari itulah film yg menarik untuk ditonton adalah film mempunyai unsur SMS (Sadis, Mistik dan Sex). Kenapa kasus Antasari begitu menarik perhatian publik, karena ada masalah perselingkuhannya. Bagi mereka yang belum pernah berselingkuh, apa salahnya coba icip-icip toh buku panduannya sudah ada silahkan klik: http://selingkuh.blogspot.com/ Tidak bisa dipungkiri berbuat dosa itu menyenangkan, nikmat dan enak. Dosa itu seperti juga makanan, kita tahu bahwa makanan yang tidak sehat itu pada umumnya adalah makanan yang enak-enak. Bahkan Shakespeare sendiri pernah pernah bilang waktu terindah yang pernah kita rasakan adalah disaat kita melakukan dosa! Kalau berbuat dosa itu tidak enak, kenapa begitu banyak orang terjerumus dalam dosa. Menurut pendapat seorang psikolog: ”Setiap orang berpotensi untuk selingkuh?” Kagak percaya lihat saja berapa banyak orang berselingkuh dilingkungan Anda, atau baca tuh koran setiap hari pasti ada berita perselingkuhan. Orang boleh melantunkan lagu ”Cobalah untuk setia” ataupun khotbah bahwa selingkuh itu haram dan dosa, tetapi pada umumnya antara teori dan praktek itu beda seperti juga bumi dan langit. Tanyalah sendiri berapa banyak sudah para pembimbing agama yang berselingkuh ataupun melakukan pelecehan seksuel, hal ini sudah merupakan santapan berita harian. Bahkan kalau ini mau disebut dosa juga, ini hanyalah sekedar dosa putih. Doesn't everybody do it? Jadi enggak ada yang aneh githu! Ketika pertama kali Adam jatuh dalam dosa ia merasa malu, sehingga ia berusaha untuk menyembunyikan diri. Beda dengan manusia jaman sekarang, dimana setiap orang bahkan merasa bangga bisa berbuat dosa dimana mereka pamer di BLOG, Facebook atau jejaring sosial lainnya. Mulai dari anak ABG sampai pejabat tinggi seperti misalnya Bupati yg mentayangkan adegan film maupun foto esek2nya. Acara-acara televisi pun seakan berlomba-lomba ‘mengajarkan’ penontonnya untuk ikut mencobanya. Bahkan anak-anak remaja sudah dianjurkan untuk berselingkuh misalnya di MTV dalam X Factor ataupun reality show Big Brother. Atau situs video Youporn yang di klik lebih dari 35 juta kali. Sebutkanlah satu saja tindakan yang masih bisa dibilang atau dikategorikan sebagi dosa pada jaman sekarang ini. Yang masih bisa disebut dosa itu; kalau anda melanggar aturan lalu-lintas, sebab ini bisa ditilang. Selain dari itu tidak ada lagi hal yang bisa disebut sebagai dosa. Maka dari itu tidaklah heran kalau harga properti di Neraka jadi anjlok turun drastis, karena hingga kapanpun juga tidak akan penghuninya. Memang penjara itu penuh napi, tapi lebih dari dua pertiga diisi oleh para dealer atau yang nge-drugs dan ini tidak termasuk dalam dosa atau dasatitah, sedangkan para koruptor yang ditahan disana juga bukanlah orang yang berdosa melainkan hanya korban politik atau orang yang iri sama mereka saja. Cobalah jawab dengan jujur apakah Anda merasa sebagai orang berdosa?

DPR Setujui Anggarkan 1,7 T Untuk Penyelamatan Sapi


Minggu, 28 Maret 2010 18:21 PDF Cetak E-mail

Suswono_mentan_copyJakarta, Untuk mewujudkan 4 sukses pembangunan pertanian, khususnya dibidang peternakan, Kementrian Pertanian akan memfokuskan pencapaian swasembada daging sapi tahun 2014 setelah usaha swasembada daging tahun sebelumnya tidak terwujud. Program swasembada daging sapi itu ditempuh melalui penambahan populasi, perbaikan budidaya, pengendalian penyakit hewan, dukungan teknologi tepat guna dan pendanaan serta SDM yang professional.

Menteri Pertanian Suswono dalam acara gelar Diklat Agribisnis Peternakan di Batu, Jawa Timur Kamis kemarin mengatakan, khusus mengenai aspek pendanaan untuk program swasembada daging, Kementrian Pertanian bekerjasama dengan lembaga keuangan meluncurkan skim Kredit usaha pembibitan sapi Rp.1,5 triliun untuk peternak sapi dengan bunga 5 persen. "Dalam aspek pembiayaan, Kementrian Pertanian bekerjasama dengan lembaga keuangan telah meluncurkan skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi sebesar Rp.1,5 Triliun, dimana pemerintah memberikan subsidi bunga sehingga peternak hanya membayar bungan 5%." kata Mentan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anna Mu'awanah, SE, MH menilai, dari perspektif swasembada daging sapi dengan anggaran sebesar Rp.1,5 triliun rupiah hanya untuk pembibitan sapi masih jauh dari harapan. “Kalau kita perspektifnya untuk swasembada daging sapi dengan program pemerintah Rp.1,5 Triliun masih jauh dari harapan, karena sekarang kita ada 4 cluster jika ingin swasembada daging sapi” katanya.

Mengenai anggaran 1,5 triliun yang hanya untuk pembibitan sapi menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menurut Anna Mu'awanah perlu disikapi dengan sangat hati-hati karena riskan untuk bisa mewujudkan program swasembada daging sapi. Hal itu mengingat tingkat pertumbuhan konsumsi daging atau permintaan pasar setahun mencapai 4 persen , sementara setiap tahun sekitar 200 ribu ekor sapi betina produktif dipotong. Oleh karena itu Komisi IV DPR dan Menteri Pertanian menganggarkan dalam APBN-P sebesar 1,7 triliun rupiah untuk penyelamatan sapi betina produktif agar tidak dipotong.

Indonesia setiap tahun mengimpor 70 ribu ton daging sapi dan sekitar 600 ekor sapi, sehingga banyak menguras devisa Negara hanya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di dalam negeri Oleh karena itu jika swasembada daging sapi bisa terwujud, kedepan Indonesia tidak akan lagi ketergantungan impor daging sapi. (ikhtiar/AF)

http://www.pro3rri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9197:dpr-setujui-anggarkan-17-t-untuk-penyelamatan-sapi&catid=44:ekonomi&Itemid=111

DInas Peternakan Jawa Timur

DInas Peternakan Jawa Timur

Link Website

Prop. Jatim

Deptan

Ditjen Peternakan

Disperta Jatim

Dipenda Jatim

Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dahlia merupakan salah satu unit usaha yang dikembangkan di desa Lubuk Beringin dengan kegiatan unit usaha simpan pinjam yang dalam pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh kelompok perempuan. LKM ini belum dapat dimasukan kedalam kategori koperasi, atau lebih tepatnya masih berstatus Pra Koperasi Simpan Pinjam karena belum mempunyai akte pendirian (badan hukum). Pembentukan LKM merupakan salah satu upaya yang dilakukan KKI WARSI dalam penguatan kelompok selama memfasilitasi masyarakat desa Lubuk Beringin dalam program ICDP TNKS yang dimulai semenjak tahun 1999 sampai tahun 2002. Selengkapnya silahkan anda klik di link GPMD FORUM MADURA

TBM PKBM Ad-Da'wah


Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan oleh pemerintah, golongan/kelompok, dan masyarakat melalui berbagai bentuk pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal.

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan nonformal sebagai suatu bentuk upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran yang penting karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan formal. Pendidikan nonformal didiperuntukkan bagi warga masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Di samping itu, pendidikan nonformal juga diperuntukkan bagi warga masyarakat untuk melengkapi pendidikan formal baik berbentuk keterampilan, sikap, maupun pengetahuan.
Menyadari pentingnya pendidikan nonformal, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 25 ayat (1) menyebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Prioritas utama sasaran pendidikan nonformal adalah warga masyarakat yang tidak pernah sekolah atau penyandang buta aksara, putus sekolah dalam dan antar jenjang, penduduk usia produktif yang tidak sekolah dan tidak bekerja, penduduk yang tergolong miskin, serta warga masyarakat lainnya yang membutuhkan pendidikan.
Salah satu instrumen penting untuk menunjang pelaksanaan pendidikan nonformal adalah Taman Bacaan Masyarakat (TBM). TBM yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat bertujuan untuk memberi kemudahan akses kepada warga masyarakat untuk memperoleh bahan bacaan. Di samping itu, TBM berperan dalam meningkatkan minat baca, menumbuhkan budaya baca, dan cinta buku bagi warga belajar dan masyarakat. Secara khusus TBM dimaksudkan untuk mendukung gerakan pemberantasan buta aksara yang antara lain karena kurangnya sarana yang memungkinkan para aksarawan baru dapat memelihara dan meningkatkan kemampuan baca tulisnya. Di samping itu, TBM juga ditujukan untuk memperluas akses dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat mendapatkan layanan pendidikan.
Menyadari pentingnya fungsi TBM, PKBM Ad-Da’wah Cicurug yang diketuai Usup Supriatna memperluas jangkauannya ke wilayah Kecamatan Cidahu bekerjasama dengan PKBM Harapan yang dipimpin Siti Jamilah, jadwal yang telah disepakati TBM Ad-da’wah setiap hari Kamis dengan Mobil Kelas berjalannya berkunjung ke Wilayah Kecamatan Cidahu yaitu lokasinya didepan Kantor Puseksmas atau terminal Cidahu. Dengan kehadirannya TBM Ad-da’wah ke Cidahu masyarakat setempat menyambut dengan baik dan animo minat baca terutama kalangan siswa SD, SMP sangat responsip, rata-rata buku yang dipinjam setiap kunjungan 100 orang dengan berbagai judul, mengingat wilayah Kecamatan Cidahu masih sedikit fasilitas buku bacaan di sekolah-sekolah yang ada. TBM Keliling/terbuka yang dimiliki PKBM Ad-da’wah ini merupakan fasilitas kendaraan Bok yang dimodifikasi dan dilengkapi TV, Kaset CD, rak buku, meja kursi dan genset, juga kendaraan ini selain berfungsi sebagai sarana TBM juga berfungsi sebagai sarana mobil kelas berjalan untuk pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, mobil ini hasil kerjasama Dirjen PNFI dengan YWPU Ad-da’wah Cicurug dalam rangka untuk menunjang program pengembangan akses pendidikan kesetaraan. Semoga dengan kehadiran TBM Ad-da’wah ke Cidahu menjadi motivasi bagi pemerhati pendidikan khusus di wilayah Kecamatan Cidahu umumnya pemerhati pendidikan di Kabupaten Sukabumi dalam mencerdaskan bangsa melalui Taman Bacaan Masyarakat.


Semoga dengan adanya TBM PKBM Ad-Da'wah ini, pendidikan
di Kabupaten Sukabumi terus berkembang ke arah yang lebih baik.

Arsip Blog

  • ▼  2010 (15)
    • ►  Oktober (1)
      • ►  Okt 20 (1)
    • ►  Agustus (10)
      • ►  Agu 23 (2)
      • ►  Agu 21 (1)
      • ►  Agu 14 (1)
      • ►  Agu 13 (1)
      • ►  Agu 12 (1)
      • ►  Agu 11 (1)
      • ►  Agu 10 (1)
      • ►  Agu 07 (1)
      • ►  Agu 06 (1)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 27 (1)
    • ▼  Maret (2)
      • ▼  Mar 14 (1)
        • NADAFM SUMENEP: LSM LAWAN KORUPTOR , KPK TOLAK GRA...
      • ►  Mar 08 (1)
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 16 (1)

Artikel Gratis Dari Media Sharing

MENYEDIAKAN BAHAN PENULISAN SKRIPSI DAN TESIS SERTA LAPORAN AKHIR UNTUK JURUSAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, POLITIK, KEUANGAN DAERAH, KEMASYARAKATAN DAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN

Radio Nada Sumenep FM 102,9-AM 1440 Informasi dan keluhan Khusus pemberitaan bisa anda sampaikan via sms melalui : SMS 087 812 108 800 Ferry Arbania "KRITIS& PEDULI

PLT BUPATI JANGAN ASAL MUTASI

Dijelaskan, sesuai ketentuan pasal 132A ayat (1) PP Nomor 49/2008 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dikeluarkan tanggal 4 Juli 2008. Dimana...selengkapanya baca disini.....
Tema Jendela Gambar. Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.