Mengenai Saya

Foto saya
Sumenep, Jawa Timur, Indonesia

Kamis, 27 Mei 2010

CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM/PKBM/KURSUS

YAYASAN/LSM

Ada Dewan Pembina minimal 1 orang

Dewan Pengawas Minimal 1 orang

Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris

Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM

Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat

(Semua ini dibawa ke Notaris)

Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (peryaratan sama dengan diatas)

Pengesahan ke DEPKUMHAM Jakarta (Setahun baru keluar) oleh Notaris,

Untuk biaya pembuatanb Akta Notaris sekitar Rp. 300.000,-

Untuk biaya pengurusan ke Jakarta relative tergantung negonya ama Notaris biasanya 2 juta keatas

Catatan :

Tapi selama menunggu pengesahan dari Depkumham, lembaga sudah dianggap legal karena telah memiliki akte Notaris.

Segera untuk melengkapi legalitas lembaga dengan membuat AD/ART lembaga, Formatur Lengkap, Struktur Lembaga, Pengurusan Rekening Lembaga, Stempel Lembaga, dll.

LEMBAGA KURSUS, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), DLL

Ada Dewan Pembina minimal 1 orang

Dewan Pengawas Minimal 1 orang

Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris

Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM

Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat

(Semua ini dibawa ke Notaris)

Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (persyaratan sama dengan diatas)

Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat