YAYASAN/LSM
Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
Dewan Pengawas Minimal 1 orang
Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
(Semua ini dibawa ke Notaris)
Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (peryaratan sama dengan diatas)
Pengesahan ke DEPKUMHAM Jakarta (Setahun baru keluar) oleh Notaris,
Untuk biaya pembuatanb Akta Notaris sekitar Rp. 300.000,-
Untuk biaya pengurusan ke Jakarta relative tergantung negonya ama Notaris biasanya 2 juta keatas
Catatan :
Tapi selama menunggu pengesahan dari Depkumham, lembaga sudah dianggap legal karena telah memiliki akte Notaris.
Segera untuk melengkapi legalitas lembaga dengan membuat AD/ART lembaga, Formatur Lengkap, Struktur Lembaga, Pengurusan Rekening Lembaga, Stempel Lembaga, dll.
LEMBAGA KURSUS, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)/TBM (Taman Belajar Masyarakat), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), DLL
Ada Dewan Pembina minimal 1 orang
Dewan Pengawas Minimal 1 orang
Ada pengurus harian yang terdiri dari ketua, bendahara dan sekretaris
Photo Copy KTP semua anggota Yayasan/LSM
Surat Domisili Lembaga dari Kepala Desa Setempat
(Semua ini dibawa ke Notaris)
Notaris akan membuat copian Akta untuk persyaratan Pembuatan NPWP (persyaratan sama dengan diatas)
Mengurus Surat Izin Operasi Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat